Dalam buku Konflik dan Manajemen Konflik (2010) karya Wirawan, dijelaskan beberapa metode resolusi konflik, yaitu:
Pengaturan sendiri oleh pihak-pihak yang terlibat konflik
Dalam metode ini, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik menyusun sendiri strategi konflik dan menggunakan taktik konflik untuk mencapai tujuan terlibat konfliknya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, saling melakukan pendekatan dan negosiasi demi menyelesaikan konflik dan menciptakan solusi konflik yang mereka harapkan.
Baca juga: Penerapan Ilmu Sosiologi dalam Perencanaan Sosial dan Pembangunan
Intervensi pihak ketiga
Ada tiga jenis resolusi konflik berdasarkan intervensi pihak ketiga, yaitu:
Resolusi konflik melalui proses pengadilan
Resolusi konflik melalui proses pengadilan salah satunya dilakukan melalui pengadilan perdata. Salah satu pihak atau kedua belah pihak yang terlibat konflik menyerahkan solusi konfliknya pada pengadilan perdata di Pengadilan Negeri.